Kurikulum dirancang agar siswa mampu mengembangkan prestasi sesuai dengan potensi, kebutuhan, dan kecepatan belajarnya. Standar isi diperkaya dengan standar As/A Level dari UCIE (University of Cambridge International Examination) agar siswa siap dan mampu menempuh ujian IGCSE dan As/A Level.
Pelaksanaan SKS memungkinkan peserta didik mengatur masa studi secara mandiri sesuai dengan potensi, kebutuhan, dan kecepatan belajarnya. Massa studi paling cepat adalah empat (4) semester atau dua tahun bagi peserta didik dengan kecapatan belajar di atas rata-rata. Sedangkan massa studi paling lama adalah delapan (8) semester atau empat tahun. Setiap rombongan belajar dikelola oleh Pembimbing Akademik dan Bimbingan Konseling
Pengembangan diri peserta didik dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler wajib Pendidikan Kepramukaan; ekstrakurikuler pilihan; dan pembiasaan dalam rangka mengembangkan karakter, disiplin, kewirausahaan, tallent, dan budaya sekolah